Contoh Surat Perjanjian Gadai – Gadai adalah cara yang biasa dilakukan seseorang untuk mendapatkan pencairan dana secara instan dengan menawarkan asset-asset yang dimilikinya sebagai jaminan. Besarnya nilai dana yang bisa dicairkan sangat bergantung dengan nilai asset yang ditawarkan.
Ada beberapa asset yang sangat sering dijadikan jaminan seperti motor, mobil, tanah, sawah, rumah, kontrakan, emas dan lain-lain yang pada dasarnya masing-masing memiliki nilai yang berbeda. Untuk membuat legalitas atau ke-sah-an di mata hukum maka sangat penting membuat surat perjanjian gadai yang di tanda tangani oleh kedua pihak agar tidak ada sesuatu hal buruk di kemudian hari.
Nah, bagi Anda yang sedang mencari contoh surat perjanjian gadai berbagai macam asset yang dimiliki dengan baik dan benar bisa melihat referensi berikut ini.
1. Contoh Surat Perjanjian Gadai Mobil
Biasanya orang menggadaikan mobil tanpa bpkp dan stnk, namun masih banyak yang menerima. Hal ini dikarenakan mobil merupakan kendaraan yang memiliki harga jual tinggi dan prospek yang cukup bagus.
Untuk membuat surat perjanjian gadai mobil, ada beberapa hal yang harus di isi diantaranya adalah data diri, pasal-pasal kesepakatan antara kedua belah pihak, kesepakatan nominal pencairan yang bisa dilakukan dan juga tanda tangan bermatrai untuk menunjang legalitas surat yang dibuat.
SURAT PERJANJIAN GADAI MOBIL
Yang bertanda tangan di bawah ini :
- Nama : Fitra Setiawan
- Tempat, Tgl Lahir : Padang, 26 Desember 1978
- NIK : 691949161926192
- Pekerjaan : Pegawai Bank
- Alamat : Jl. Cendana No. 89 Perum Permai Indah Kota Bandung
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
- Nama : Husnul Khotimah
- Tempat Tanggal Lahir : Jakarta, 02 Februari 1980
- NIK : 78618638959519
- Pekerjaan : Pedagang Kain
- Alamat : Jl. Cendana No. 15 Perum Permai Indah Kota Bandung
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pada perjanjian ini telah terjadi sebgai berikut PIHAK PERTAMA telah menggadaikan barang kepada PIHAK KEDUA berupa satu unit mobil kijang inova tahun 2014 yang memiliki nomor polisi : D 2765 GM.
Selanjutnya sebagai bentuk pejanjian PIHAK KEDUA telah memberikan uang sejumlah RP. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).
Perjajnjian untuk gadai ini mulai berlaku sejak tanggal yang telah ditandatangi bersama antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA . Untuk pelunasan uang yang telah diterima oleh PIHAK PERTAMA pada perjanjian gadai barangnya (satu unit mobil kijang inova tahun 2014) paling lambat tanggal : 25 Desember 2020 sesuai kesepakatan bersama tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Apabila Pihak Pertama Tidak Mampu Melunasi Pada Tanggal Tersebut Maka Barang Gadai Akan Menjadi Milik Pihak Kedua Secara Sah.
Bandung, 15 Maret 2020
PIHAK PERTAMA
MATERAI 10.000 FITRA SETIAWAN |
PIHAK KEDUA
MATERAI 10.000 HUSNUL KHOTIMAH |
Saksi-Saksi :
- Pihak Kepolisian Bandung
- Pihak Bank Bri Bandung
2. Contoh Surat Perjanjian Gadai Sawah
Di daerah pelosok, sawah masih menjadi satu-satunya asset yang dimiliki dan bisa dijadikan sebagai jaminan gadai. Nilai dari pencairan sawah sendiri juga cukup besar, mengingat luas dan lokasi sawah juga sangat mempengaruhi nilai yang ada.
SURAT PERJANJIAN GADAI SAWAH
Yang bertanda tangan di bawah ini :
- Nama : Suratno Ahmad Pangi
- Tempat tanggal lahir : Serang, 12 Agustus 1978
- NIK : 35090989619961
- Pekerjaan : Petani
- Alamat : Rt. 20 Rw.04 Desa Cisarua, Kecamatan Ciwidei, Kota Serang
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
- Nama : Muhammad Fuad Fuzen
- Tempat tanggal lahir : Banten, 02 Februari 1980
- Nik : 67090971707001
- Pekerjaan : Penjual Daging
- Alamat : Jl. Cendana No. 15 Perum Permai Indah, Kota Serang
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
MEGINGAT :
Pada hari Minggu 20 Januari 2020 PIHAK PERTAMA secara sadar telah menggadaikan tanah sawah miliknya seluas 10 Hektar kepada PIHAK KEDUA. Selanjutnya PIHAK KEDUA telah memberikan dana kepada PIHAK PERTAMA sebagai kesepakatan perjanjian gadai bersama sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).
Untuk menjadi kesepakat bersama dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun, maka untuk perjanjian gadai ini memiliki ketentuan yang harus di perhatikan sebgai berikut :
Pasal 1
KESEPAKATAN
PIHAK PERTAMA sebagai pemilik sawah secara sadar telah menggadaikan sawah tersebut kepada PIHAK KEDUA, selanjutnya PIHAK KEDUA dengan sadar pula telah menerima gadai dari PIHAK PERTAMA berupa sawah seluas 10 Hektar yang terletak di Kelurahan Ciwidei, Kota Serang.
Pasal 2
TUJUAN
Bahwa PIHAK PERTAMA menggadaikan sawah miliknya untuk dipergunakan oleh PIHAK KEDUA sebagai lahan pertanian.
Serang, 20 Januari 2020
PIHAK PERTAMA
MATERAI 10.000 SURATNO AHMAD PANGI |
PIHAK KEDUA
MATERAI 10.000 MUHAMMAD FUAD FUZEN |
3. Contoh Surat Perjanjian Gadai Motor
Motor adalah kendaraan yang paling umum dijadikan sebagai barang gadai. Namun kelemahan dari gadai motor yaitu pencairan dana yang dilakukan juga tidak terlampau besar. Biasanya hanya bekisar dibawah Rp. 10.000.000.
Adapun contoh surat perjanjian gadai motor yang bisa anda ikuti seperti di bawah ini :
SURAT PERJANJIAN GADAI SEPEDA MOTOR
Yang bertanda tangan di bawah ini :
- Nama : Galih Galuh Gumilang
- Tempat, Tgl Lahir : Semarang, 17 Oktober 1997
- Nik : 6868539159914
- Pekerjaan : Wiraswasta
- Alamat : Jl. Fatmawati No. 19 Gunung Pati Kota Semarang
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
- Nama : Dipo Zaki Zamani
- Tempat Tgl Lahir : Semarang, 08 Agustus 1990
- Nik : 700140164013
- Pekerjaan : Pedagang Buah
- Alamat : Jl. Fatmawati No. 27 Semarang Barat Kota Semarang
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pada perjanjian ini telah terjadi sebgai berikut PIHAK PERTAMA telah menggadaikan barang kepada PIHAK KEDUA berupa satu unit sepeda motor vario tahun 2012 yang memiliki nomor polisi : H 3456 ALM.
Selanjutnya sebagai bentuk pejanjian PIHAK KEDUA telah memberikan uang sejumlah RP. 8.000.000,- (delapan juta rupiah).
Perjajnjian untuk gadai ini mulai berlaku sejak tanggal yang telah ditandatangi bersama antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA. Untuk pelunasan uang yang telah diterima oleh PIHAK PERTAMA pada perjanjian gadai barangnya (satu unit sepeda motor vario tahun 2012) paling lambat tanggal : 23 Desember 2020 sesuai kesepakatan bersama tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Apabila pihak pertama tidak mampu melunasi pada tanggal tersebut maka barang gadai akan menjadi milik PIHAK KEDUA secara sah.
Semarang, 23 Februari 2020
PIHAK PERTAMA
MATERAI 6.000 GALIH GALUH GUMILANG |
PIHAK KEDUA
MATERAI 6.000 DIPO ZAKI ZAMANI |
4. Contoh Surat Perjanjian Gadai Rumah
Untuk menjadikan rumah sebagai jaminan gadai yang diajukan, pastinya rumah tersebut harus memiliki nilai atau harga jual yang tinggi seperti rumah bertingkat, rumah modern, dll.
Umumnya gadai rumah akan lebih banyak orang yang mau menerima, baik makelar ataupun pihak bank karena rumah merupakan salah satu asset yang bernilai tinggi dari masa ke masa.
Sementara itu dalam pembuatan surat perjanjian gadai rumah sebaiknya diwakilkan oleh orang yang paham dan mengerti agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan dikemudian hari.
SURAT PERJANJIAN GADAI RUMAH
Yang bertanda tangan di bawah ini :
- Nama : Purnomo Wijoyo Kusumo
- Tempat tanggal lahir : Semarang, 12 Agustus 1978
- NIK : 121695391599539
- Pekerjaan : Pegawai Bank
- Alamat : Jl. Maimunah No 19 Kelurahan Gedawang, Kota Semarang.
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
- Nama : Ahmad Fuad Zafarudin
- Tempat tanggal lahir : Surabaya, 02 Maret 1967
- Nik : 67090971707001
- Pekerjaan : Penjual Daging
- Alamat : Jl. Soekarno Hatta No. 15 Kelurahan Padangsari, Kota Semarang
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
MEGINGAT :
Pada hari Minggu 16 Agustus 2019 PIHAK PERTAMA secara sadar telah menggadaikan rumah milik beliau kepada PIHAK KEDUA. Selanjutnya PIHAK KEDUA telah memberikan kepada PIHAK PERTAMA sebagai kesepakatan perjanjian gadai bersama sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).
Untuk menjadi kesepakat bersama dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun, maka untuk perjanjian gadai ini memiliki ketentuan yang harus di perhatikan sebgai berikut :
Pasal 1
KESEPAKATAN
PIHAK PERTAMA sebagai pemilik rumah secara sadar telah menggadaikan rumah tersebut kepada PIHAK KEDUA, selanjutnya PIHAK KEDUA dengan sadar pula telah menerima gadai dari PIHAK PERTAMA berupa rumah yang terletak di Jl. Maimunah No 19 Kelurahan Gedawang, Kota Semarang.
Pasal 2
BATAS WAKTU PELUNASAN
Bahwa PIHAK PERTAMA akan Melunasi Uang gadai yang telah disepakati kepada PIHAK KEDUA selambat-lambatnya tanggal 29 Januari 2021 . Apabila PIHAK PERTAMA tidak mampu melunasi sebagai kesepakatan bersama rumah akan menjadi milik PIHAK KEDUA.
Semarang, 16 Agustus 2019
PIHAK PERTAMA
MATERAI 10.000 PURNOMO WIJOYO KUSUMO |
PIHAK KEDUA
MATERAI 10.000 AHMAD FUAD ZAFARUDIN |
5. Contoh Surat Perjanjian Gadai Tanah
Dalam kondisi tertentu, banyak orang menggadaikan tanah milik mereka yang telah bersertifikat kepada pihak yang mau menerima dan bersedia mencairkan sejumlah dana yang diminta. Adapun dalam surat perjanjian tersebut detail kesepakatannya harus ditulis secara jelas agar tidak ada pihak yang dirugikan di kemudian hari.
SURAT PERJANJIAN GADAI TANAH
Yang bertanda tangan di bawah ini :
- Nama : Yahya Abdul Latif
- Tempat tanggal lahir : Magelang, 15 Juni 1978
- NIK : 48859595395959
- Pekerjaan : Petani
- Alamat : Rt. 20 Rw.04 Desa Kalegen Kecamatan Ciwidei, Bodongan Kabupaten Magelang
Dalam perjanjia gadai ini atas dasar sadar dan mewakili diri sendiri disebut sebagai :
——————————–PIHAK PERTAMA———————————————
- Nama : Ahmad Mustain
- Tempat tanggal lahir : Magelang, 20 Juli 1978
- NIK : 48857969153951
- Pekerjaan : Petani
- Alamat : Rt. 20 Rw.04 Desa Kalegen Kecamatan Ciwidei, Bodongan Kabupaten Magelang
Dalam perjanjia gadai ini atas dasar sadar dan mewakili diri sendiri disebut sebagai :
———————————–PIHAK KEDUA———————————————
KEDUA BELAH PIHAK dengansadar telah menerangkan sebagai beikut :
- Bahwa PIHAK PERTAMA adalah pemilik sah dari tanah yang akan digadaikan dimana dapat dibuktikan dengan Sertifikat Tanah Nomor : 96315/THJ/899UC , Rt. 20 Rw.04, Desa Kalegen, Kecamatan Ciwidei, Bodongan, Kabupaten Magelang. Selanjutnya tanah ini memiliki Luas Sebesar : 1.000 (seribu) Meter persegi.
- Bahwa PIHAK PETAMA dengan ini meminjam uang kepada PIHAK KEDUA menggunakan jaminan sertifikat tanah terebut dengan nominal uang pinjaman sebesar : Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).
- Kedua belah pihak sadar dan tanpa ada paksaan telah melakukan perjanjian gadai ini, dan dimana perjanjian ini dimulai saat tanggal pennda tanganan surat gadai ini. Selanjutnya batas akhir perjanjian gadai ini sampai tanggal 15 Januari 2021.
- Kedua belah pihak harus mengikuti syarat-syarat yang berlaku.
Demikian surat perjajnjian ini dibuat dengan seksama tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dan semoga dapat digunakan dengan semestinya.
Magelang, 20 Januari 2020
PIHAK PERTAMA
MATERAI 10.000 YAHYA ABDUL LATIF |
PIHAK KEDUA
MATERAI 10.000 AHMAD MUSTAIN |
Saksi-Saksi :
- IMAM MUNAWIR
- MAHMUDI AHMAD UDIN
- ANWARI
Baca juga :
- 7+ Contoh Surat Jual Beli Motor Bekas Singkat Terbaru [Cash/Kredit]
- 12+ Contoh Surat Kesepakatan Bersama Berbagai Urusan [Lengkap]
6. Contoh Surat Perjanjian Gadai Emas
Untuk menjadikan emas sebagai barang gadai, pastinya harus ada surat resmi dari pihak terpercaya seperti PT. Antam, UBS, dll. Adapun dalam pembuatan surat perjanjian gadai emas harus menuliskan secara detail kesepakatan-kesepakatan apa saja yang disetujui mulai dari jumlah nominal pencairan sampai akhir pengembalian.
SURAT PERJANJIAN GADAI EMAS
Pada hari ini, Senin 1 Januari 2021, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama : Antonius Candra
- Alamat : Jl. Sengkaling No. 27 Malang Kota
- Pekerjaan : Wiraswasta
- No. KTP : 762812909200001
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
- Nama : Beni Masigit
- Alamat : Jl. Kedung Rojo No.5 Malang Kota
- Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- No. KTP : 763921038100001
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Dengan ini kedua belah pihak telah sepakat untuk melaksanakan perjanjian dengan syarat-syarat sebagai berikut:
Pasal 1
1. PIHAK KEDUA telah menggadaikan 50 keping emas Antam LM seberat 50 gram.
2. PIHAK PERTAMA menyatakan telah menerima 50 keping emas Antam LM dari PIHAK PERTAMA seberat 50 gram sebagaimana disebut pada ayat (1) berupa surat kepemilikan asli sebagai jaminan.
Pasal 2
Jenis emas yang digadaikan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA adalah emas murni Antam dengan berat 50 gram tahun produksi 2018
Pasal 3
1. PIHAK KEDUA menyatakan bahwa barang yang digadaikan merupakan milik pribadi yang ditunjukkan dengan Sertifikat Emas Antam tersebut.
2. Jaminan yang diberikan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA berupa Sertifikat Emas Antam.
Pasal 4
PIHAK KEDUA menggadaikan emas kepada PIHAK PERTAMA untuk kebutuhan mendesak.
Pasal 5
PIHAK PERTAMA telah menyerahkan uang kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh satu juta rupiah) yang merupakan nilai taksir harga emas tersebut dan atas seluruh uang tersebut PIHAK PERTAMA dikenakan bunga sebesar 2% setiap bulan, terhitung sejak penandatanganan perjanjian ini hingga tanggal 22 Oktober 2021.
Pasal 6
Apabila PIHAK KEDUA tidak membayar bunga sesuai isi perjanjian ini dalam waktu tertentu, maka PIHAK PERTAMA akan mengadakan lelang emas yang digadaikan PIHAK KEDUA tanpa meminta persetujuan dari PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA tidak berhak untuk mengajukan tuntutan apa pun kepada PIHAK PERTAMA
Pasal 7
Apabila PIHAK KEDUA memperpanjang masa gadai barang karena PIHAK KEDUA belum dapat melunasi pinjaman kepada PIHAK PERTAMA maka unsur pelelangan barang batal.
Pasal 8
PIHAK KEDUA dapat menebus barang yang digadaikan apabila pembayaran telah dilunasi oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA
PIHAK PERTAMA
Antonius Candra |
PIHAK KEDUA
Beni Masigit |
7. Contoh Surat Perjanjian Gadai Kontrakan
Di kota besar, banyak orang menjadikan salah satu asset mereka untuk digadaikan saat dalam kondisi-kondisi genting atau urgent. Selain rumah, sebuah bangunan kontrakan juga sah di mata hukum untuk dijadikan barang gadai dengan kesepakatan dari kedua belah pihak.
SURAT PERJANJIAN GADAI KONTRAKAN
Dengan ini saya menyatakan bahwa saya selaku pihak pertama :
- Nama : Ahmad Sobirin
- Umur : 41 Tahun
- Alamat : Ds. Jati Asih No. 22 Kec. Cicalengka Kab. Bandung
Ingin menggadaikan rumah kontrakan kepada pihak kedua bernama :
- Nama : Hj. Maksum Efendi
- Tempat, Tgl Lahir : 21 Januari 1968
- Alamat : Ds. Maniran No. 11 Kec. Cicalengka Kab. Bandung
Pihak pertama ingin menggadai rumah kontrakan 2 pintu kepada pihak kedua dengan harga Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) berkwitansi. Setoran kontrakan 2 pintu sebesar Rp. 800.000/bulan dan pihak pertama akan melunasi dalam jangka waktu kurang dari 3 tahun.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Bandung, 22 Januari 2021
Pihak Pertama
Ahmad Sobirin |
Pihak Kedua
Hj. Maksum Effendi |
8. Surat Perjanjian Gadai Mobil Tanpa Perantara
Kendaraan mobil kerap digunakan untuk digadaikan kepada mereka yang mau menerima perantara. Untuk jumlah dana yang bisa dicairkan dari gadai mobil tentu lebih besar daripada gadai motor.
Itulah banyak orang memilih gadai mobil tanpa perantara supaya dana yang bisa dicarikan lebih besar dan tanpa ada biaya jasa perantara yang perlukan.
SURAT PERJANJIAN GADAI MOBIL
Yang bertanda tangan di bawah ini :
- Nama : Agus Yoni
- Tempat, Tgl Lahir : Magelang, 26 Desember 1978
- Nik : 691949161926192
- Pekerjaan : Pegawai Bank
- Alamat : Jl. Ahamd Yani No. 89 Perum Putih Permai Kabupaten Magelang
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
- Nama : Roberto Santana
- Tempat Tgl Lahir : Magelang, 02 Februari 1967
- Nik : 78618638959519
- Pekerjaan : Pengusaha Kerupuk Kulit
- Alamat : Jl. Ahamd Yani No. 89 Perum Putih Permai Kabupaten Magelang
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pada perjanjian ini telah terjadi sebgai berikut PIHAK PERTAMA telah menggadaikan barang kepada PIHAK KEDUA berupa satu unit mobil honda brio tahun 2017 yang memiliki nomor polisi : AA 69135 BRP.
Selanjutnya sebagai bentuk pejanjian PIHAK KEDUA telah memberikan uang sejumlah RP. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah).
Perjajnjian untuk gadai ini mulai berlaku sejak tanggal yang telah ditandatangi bersama antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA . Untuk pelunasan uang yang telah diterima oleh PIHAK PERTAMA pada perjanjian gadai barangnya (satu unit mobil honda brio tahun 2017) paling lambat tanggal : 16 Januari 2021 sesuai kesepakatan bersama tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Apabila pihak pertama tidak mampu melunasi pada tanggal tersebut maka barang gadai akan menjadi milik PIHAK KEDUA secara sah.
Magelang, 16 Januari 2021
PIHAK KEDUA
MATERAI 6.000 ROBERTO SANTANA |
PIHAK PERTAMA
MATERAI 6.000 AGUS YONI |
Fungsi Surat Perjanjian Gadai
Setelah mengetahui contoh surat perjanjian di atas. sebenarnya apa sih fungsi surat perjanjian gadai tersebut? apakah penting?
Bagi Anda yang masih awam dan belum mengetahui apa sih fungsinya, berikut ini saya jelaskan 3 fungsi utama dibuatnya surat perjanjian gadai :
1. Bukti Sah dari Kesepakatan Kedua Belah Pihak
Dengan dibuatnya surat tersebut, maka ada acuan resmi seperti yang dituliskan di dalamnya tentang kesepakatan dari kedua belah pihak. Jadi setelah surat tersebut di tanda tangani maka tidak ada lagi yang memangkir dari kesepakatan tersebut.
2. Untuk mentukan jangka waktu dan nilai
Dengan jaminan asset yang ditawarkan, maka surat tersebut juga bisa digunakan sebagai bukti berapa nilai pencairan asset yang bisa diperoleh berdasarkan kesepakatan kedua pihak dan sekaligus kapan waktu benda gadai tersebut harus ditebus.
3. Legalitas di Mata Hukum
Apabila ada yang melanggar atau memangkir dari surat perjanjian gadai yang telah di tanda tangani di atas materai tersebut, maka seseorang tersebut bisa dilaporakan dan di pidana di mata hukum Indonesia.
Jadi itulah kumpulan contoh surat perjanjian gadai yang sah di mata hukum dan juga sah dimata kedua belah pihak atas dasar kesepakatan yang telah dituliskan dalam isi surat tersebut. Diharapkan dengan adanya surat perjanjian gadai tersebut kedua belah pihak bisa saling menepati janji dan tidak saling merugikan satu sama lain.
Leave a Reply