Struktur organisasi karang taruna – Karang taruna merupakan sebuah wadah organisasi masyarakat yang menjadi sarana bagi setiap anggotanya untuk tumbuh dan berkembang atas dasar kepedulian dan tanggung jawab sosial terutama oleh generasi muda.
Berdasarkan Permensos No. 77/HUK/2010, karang taruna juga disebutkan sebagai Lembaga Kemasyarakatan yang bergerak di wilayah desa/kelurahan dan secara fungsional kembangkan dan dibina langsung oleh Departemen Sosial.
Sementara kepengurusan karang taruna biasanya dibentuk berdasarkan hasil kesepakatan warga desa/kelurahan setempat untuk menentukan apa saja tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh masing-masing jabatan tersebut.
Baca juga :
Contoh Struktur Organisasi Karang Taruna
Menurut pedoman dasar karang taruna hasil TKN VI 2005 yang diatur oleh Menteri Sosial RI Nomor: 83/HUK/2005. Disebutkan bahwa struktur kepengurusan karang taruna harus bisa di pertanggungjawabkan, lebih progresif dan fleksibel.
Anggota karang taruna sendiri biasanya berisikan pemuda dan pemudi berusia mulai dari 11-45 tahun, sedangkan batasan yang pengurus karang taruna adalah berusia mulai dari 17-35 tahun. Adapun pengurus tersebut akan mengisi beberapa jabatan umum diantaranya :
- 3 pelindung
- 1 pembina
- 1 ketua
- 1 wakil ketua
- 2 sekertaris
- 2 bendahara
- 4 ketua sub-bagian
- 8 seksi-seksi
Bagi Anda yang ingin mencari contoh struktur organisasi karang taruna, berikut ini akan kami berikan beberapa contoh referensi kepengurusan karang taruna baik tingkat RT/RW, desa, kelurahan dan bahkan nasional.
1. Struktur Organisasi Karang Taruna RT
Untuk struktur organisasi karang taruna tingkat RT, biasanya tedapat susunan kepengurusan diantaranya seperti contoh diatas yang meliputi :
- Pelindung
- Penasehat
- Pembina
- Ketua
- Wakil
- Sekertaris
- Bendahara
- Seksi Humas
- Seksi Kerohanian
- Seksi Olahraga
- Seni Budaya & Kerajinan Lingkungan
2. Stuktur Organisasi Karang Taruna RW
Contoh struktur organisasi karang taruna tingkat RW diatas merupakan yang ada di Perumahan Griya PMI Asri dengan susunan kepengurusan seperti berikut :
- Penasehat
- Ketua
- Wakil
- Sekertaris
- Bendahara
- Seksi Olahraga
- Seksi Seni dan Budaya
- Seksi Kerohanian
- Seksi Humas
- Seksi Perlengkapan dan Umum
- Seksi Komunikasi dan Publikasi
3. Struktur Organisasi Karang Taruna Desa
Ada beberapa contoh struktur organisasi karang taruna tingkat desa sepeti tampilan di atas yang pada umumnya meliputi :
- Penasehat
- Ketua
- Wakil
- Sekertaris
- Bendahara
- Seksi Pendidikan dan Pelatihan
- Seksi Kerohanian dan Pembinaan Mental
- Seksi Ekonomi Produktif dan UKS
- Seksi Olahraga dan Seni Budaya
- Seksi Lingkungan Hidup
- Seksi Humas dan Kemitraan
- Seksi Pemberdayaan Perempuan
4. Struktur Organisasi Karang Taruna Kelurahan
Struktur organisasi karang taruna tingkat keluruhan umumnya memiliki beberapa kepengurusan di setiap seksi-seksi yang lebih kompleks. Adapun diantaranya meliputi :
- Ketua
- Wakil
- Sekertaris
- Bendahara
- Ketua Seksi
- Seksi Kerohanian
- Seksi sinoman
- Seksi Olahraga
- Seksi Arisan
- Seksi Kesenian
- Seksi Humas
- Anggota
5. Struktur Organisasi Karang Taruna Nasional
Ini merupakan contoh struktur organisasi karang taruna pusakadesa yang mana memiliki kepengurusan standar nasional. Seperti yang bisa Anda lihat bahwa struktur tersebut dibuat secara terkonsep dan sangat detail prihal pembagian tugas dan jabatan.
Baca juga :
- 15+ Struktur Organisasi Desa Terbaru [Pemerintahan, Perangkat, LPM]
- Struktur Organisasi Masjid yang Ideal dan Tugasnya
Struktur Organisasi Karang Taruna dan Tugasnya
Berbicara mengenai struktur organisasi karang taruna, posisi jabatan kepengurusan dan tugas-tugasnya harus dibuat secara jelas agar para anggota yang terlibat di dalamnya bisa mengetahui apa saja yang harus dilakukan untuk mencapai kesejahteraan sosial.
Adapun pembagian kepengurusan dan tugasnya bisa Anda lihat seperti berikut ini :
1. Ketua Karang Taruna
- Membuat dan mengesahkan seluruh kebijakan organisasi melalui kesepakatan bersama
- Memimpin jalannya rapat kepengurusan harian maupun rapat pleno
- Mewakili organisasi untuk membuat keputusan dengan pihak lain
- Mewakili organisasi untuk menghadiri agenda yang telah ditetapkan
- Menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan kebijakan organisasi
- Merancang agenda dalam upaya penggalian sumber dana
- Memelihara kekompakan dan keutuhan anggota organisasi
- Mengoptimalkan peran dan fungsi wakil ketua untuk mencapai kinerja yang efektif dan efisien
2. Wakil Ketua
- Membuat dan mengesahkan semua kebijakan dan keputusan organisasi di setiap seksi bidang pengurusan
- Mewakili ketua apabila berhalangan hadir dalam roda organisasi
- Mengawasi semua penyelenggaraan program kerja di setiap bidang kepengurusan
- Merumuskan seluruh kebijakan di setiap bidang kepengurusan
- Mengkoordinasi dan mewakili kepentingan organisasi di semua bidang kepengurusan
3. Sekertaris Karang taruna
- Membuat dan mengesahkan kebijakan serta keputusan organisasi bersama dengan ketua
- Menandatangani surat yang masuk/keluar bersama dengan ketua
- Bertanggung jawab terhadap seluruh aktivitas dalam bidang administrasi dan tata kerja organisasi
- Mengusulkan dan merumuskan peraturan organisasi dalam bidang administrasi dan tata kerja
- Mengawasi seluruh aktivitas administrasi dan turut menghadiri rapat harian/pleno
- Memelihara dan menjaga solidaritas baik antar anggota internal
4. Wakil Sekertaris
- Membuat dan mengesahkan keputusan/kebijakan organisasi bersama dengan sekertaris
- Mewakili sekertaris jika berhalangan hadir dalam aktivitas kesekertariatan dan tata kerja organisasi
- Bersama sekertaris mengawasi seluruh aktivitas administrasi dalam organisasi
- Merumuskan, mengusulkan dan mencatat peraturan yang berkaitan dengan asset dan atribut organisasi
- Membuat risalah di setiap acara rapat pengurus harian atau pleno
5. Bendahara Karang Taruna
- Membuat dan mengesahkan kebijakan organisasi bersama dengan ketua dalam hal keuangan
- Mewakili ketua apabila berhalangan hadir dalam aktivitas di bidang pengelolaan keuangan dan kekayaan organisasi
- Mengusulkan dan merumuskan peraturan organisasi dalam bidang keuangan dan kekyaan organisasi
- Bersama sekertaris dan ketua menjadi tim kerja keuangan di tubuh pengurus
- Memfasilitasi kebutuhan pembiayaan seluruh program kerja organisasi
- Memimpin rapat organisasi dalam bidang pengelolaan kekayaan dan keuangan
6. Wakil Bendahara
- Membuat dan mengesahkan keputusan organisasi dalam pengelolaan keuangan bersama dengan bendahara
- Mewakili bendahara jika berhalangan hadir dalam aktivitas pengelolaan keuangan
- Menyelenggarakan aktivitas pembukuan atas semua transaksi pemasukan dan pengeluaran keuangan organisasi
- Mengusulkan dan merumuskan peraturan organisasi dalam sistem pembukuan keuangan
7. Bidang Pendidikan & Pelatihan
- Menyelenggarakan seluruh aktivitas organisasi pengembangan SDM terkait pendidikan dan pelatihan.
- Mengusulkan dan merumuskan peraturan organisasi mengenai sistem dan mekanisme program kerja dalam bidang pendidikan dan pelatihan
- Mendata seluruh aktivitas pendidikan dan pelatihan yang sudah ada dan mengkaji untuk bahan evaluasi
- Mengusulkan dan merumuskan program kegiatan berkaitan dengan pendidikan dan pelatihan setiap tahunnya untuk disetujui saat rapat pleno
- Menyelenggarakan berbagai macam kegiatan pelatihan-pelatihan
8. Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial
- Menyelenggarakan seluruh aktivitas usaha kesejahteraan sosial yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi karang taruna.
- Mengusulkan dan merumuskan peraturan organisasi tentang mekanisme dan sistem pelaksanaan program kerja dalam bidang Susaha Kesejahteraan Sosial
- Mengusulkan program juga anggaran kegiatan tahunan dalam rapat pleno
- Menyelenggarakan aktivitas bantuan sosial sebagai bentuk santunan secara berkala
- Menjalin hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan sistem pelayanan sosial terpadu
9. Bidang Kelompok dan Usaha Bersama
- Menyelenggarakan seluruh aktivitas pengembangan ekonomi yang berkaitan dengan kelompok usaha bersama dan koperasi karang taruna
- Mengusulkan dan merumuskan peraturan organisasi terkait mekanisme dan sistem program kerja kelompok usaha bersama
- Mengusulkan dan merumuskan program kerja berikutnya setiap tahun dalam rapat pleno
- Mendata aktivitas kelompok usaha bersama yang telah ada untuk dijadikan evaluasi pengembangan
- Membuat kelompok usaha bersama dan kemandirian warga karang taruna
10. Bidang Kerohanian dan Pembinaan Mental
- Menyelenggarakan seluruh aktivitas berkaitan dengan keharmonian dan pembinaan mental
- Merumuskan dan mengusulkan peraturan organisasi mengenai mekanisme dan sistem pelaksanaan program kerja bidang kerohadian dan pembinaan mental
- Mengusulkan dan merumuskan program kerja kerohanian dan pembinaan mental setiap tahunnya dalam rapat pleno
- Mendata selauruh aktivitas kerohanian dan peminaan mental untuk dijadikan evaluasi pengembangan
- Menyelenggarakan berbagai macam aktivitas kerohanian dan pembinaan mental secara rutin maupun temporer melalui perkumpulan keagamaan,
- Menyelenggarakan peringatan hari besar keagamaan
11. Bidang Olahraga dan Budaya
- Menyelenggarakan aktivitas pengembangan SDM terkait bidang olagraga dan kebudayaan
- Mengusulkan berbagai peraturan organisasi mengenai mekanisme dan sistem program olahraga dan kebudayaan sesuai dengan visi dan misi karang taruna
- Mendata seluruh aktivitas olahraga dan kebudayaan yang sudah berjalan dan melakukan evaluasi untuk pengembangan
- Menjalin hubungan kerjasama dengan pihak lain untuk mengembangkan bakat dan minat dalam aktivitas orahraga dan seni budaya
- Menyelenggarakan pembinaan skill olahraga dan seni budaya melalui klub-klub yang telah dibentuk
12. Bidang Lingkungan
- Menyelenggarkan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pemeliharaan lingkungan hidup
- Mengusulkan dan merumuskan peraturan organisasi berkaitan dengan mekanisme dan sistem pelaksanaan program kerja bidang lingkungan hidup
- Mendata aktivitas peduli lingkungan yang sudah ada dan melakukan evaluasi pengembangan
- Menyelenggarakan pembinaan terhadap program pemeliharaan lingkungan hidup
- Melakukan gerakan masyarakat untuk lebih mencintai lingkungan seperti mengadakan padat karya, kerja bakti, dll
13. Bidang Humas dan Kerjasama Kemitraan
- Menyelenggarakan aktivitas produktid berkaitan dengan pelaksanaan fungsi hubungan masyarakat dan kerjasama kemitraan
- Mengusulkan program kerja berhubungan dengan hubungan masyarakat dan kerjasama kemitraan dalam rapat pleno tahunan
- Merumuskan kebijakan organisasi mengenai hubungan masyarakat dan kerjasama kemitraan sesuai dengan visi dan misi
- Menyelenggarakan aktivitas publikasi dalam rangka memperkenalkan organisasi ke masyarakat lengkap dengan program kerja yang dimiliki dengan tujuan agar lebih dikenal baik dan diterima
- Bertindak selaku juru bicara organisasi dalam menjembatani kepentingan organisasi dengan pihak lain
- Menyelenggarakan berbagai macam kegiatan masyarakat berkaitan dengan bidang komunikasi
Jadi itulah pembahasan kali ini mengenai contoh struktur organisasi karang taruna tingkat RT/RT, Desa/Kelurahan dan bahkan nasional lengkap dengan tugas dan tanggung jawabnya. Semoga bisa membantu dan menjadi referensi dalam menciptakan organisasi postif yang mempu berguna di masyarakat.
Leave a Reply