5+ Struktur Organisasi RT dan RW Beserta Tugasnya [Lengkap]

Struktur organisasi RT dan RW – RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) merupakan organisasi yang paling dekat dengan masyarakat dan dibentuk untuk menjembatani suara warga dalam mendapatkan hak-haknya.

RT dan RW memiliki peran penting dalam membantu tugas pemerintah daerah terutama untuk mengatur kehidupan bermasyarakat yang aman, damai dan sejahtera. Selain itu biasanya juga akan dibentuk struktur kepengurusan tingkat RT maupun RW untuk menjalankan tugasnya masing-masing.

Struktur Organisasi RT (Rukun Tetangga)

Sebelum kita membahas seperti apa struktur organisasi yang dibentuk dan diberlakukan dalam lingkup RT, ada baiknya Anda mengetahui apa itu Rukun tetangga secara spesifik.

1. Pengertian RT

RT atau Rukun Tetangga adalah lembaga masyarakat yang ruang lingkupnya masih di bawah RW sekaligus sebagai bentuk administratif pemerintahan terendah yang dipimpin oleh seorang ketua RT.

Ketua RT akan dipilih langsung oleh hasil musyawarah warga untuk kemudian disahkan pihak kelurahan atau desa serta memiliki tugas utama yaitu melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat.

2. Contoh Struktur Organisasi RT

Berikut ini ada beberapa contoh struktur Organisasi RT (Rukun Tetangga) dari beberapa keluarahan yang ada.

  • Contoh 1

Contoh stuktur organisasi RT

  • Contoh 2

Dari contoh diatas dapat kita ketahui bahwa struktur organisasi Rukun Tetangga terdiri atas  :

  • Ketua RT
  • Sekertaris
  • Bendaraha
  • Humas
  • Kebersihan Lingkungan dan Fasum
  • Keamanana dan Ketertiban
  • Penerangan
  • ASPOR
  • PKK dan Kewanitaan
  • Pengurus (Koordinator) Blok

Baca juga : Struktur Organisasi Desa dan Tugasnya Lengkap !!

3. Struktur Organisasi RT dan Tugasnya

Berikut ini ada penjelasan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing posisi yang tersusun dalam struktur Organisasi RT (Rukun Tetangga).

Ketua RT

Ketua RT adalah seseorang yang di pilih dari hasil musyawarah warga serta memiliki tugas dan tanggung jawab meliputi :

  • Berwenang memberikan instruksi dan koman ke seluruh jajaran pengurus serta melakukan evaluasi hasil kinerjanya
  • Berwenang untuk memberikan sanksi kepada seluruh warga yang melanggar aturan yang telah disepakati bersama
  • Menjembatani hubungan antara sesama warga dan juga antara warga dengan pemerintah daerah
  • Menangani berbagai macam masalah-masalah yang terjadi di lingkungan masyarakat
  • Bertanggung jawab untuk menjalaankan tugas pelayanan kepada masyarakat setempat
  • Memelihara kerukunan hidup antar warga
  • Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi masyarakat

Sekertaris

Sekertaris adalah bagian yang memiliki tugas dan tanggung jawab meliputi :

  • Membantu kelancaran seluruh program RT agar bisa berjalan sesuai dengan harapan dan bisa menciptakan lingkungan harmonis di masyarakat
  • Bertanggung jawab atas kelancaran dokumen dan administrasi sehingga tercipta hasil kerja yang transparan
  • Berwenang untuk meminta laporan ke pihak-pihak terkait sebagai bahan arsip

Bendahara

Bendahara adalah posisi dalam struktur organisasi RT yang memiliki tugas dan tanggung jawab meliputi :

  • Merencanakan, menyiapkan, menyusun dan mengkoordinasikan semua program sesuai dengan kebijakan atas pengelolaan laporan keuangan.
  • Bertanggung jawab penuh atas laporan keuangan RT
  • Berwenang untuk meminta setoran iuran yang dilakukan di lingkungan masyarakat sebagai dana kas RT

Humas

Humas adalah posisi yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan penyebaran informasi yang ada di masyarakat, selain itu tugasnya juga meliputi :

  • Menerima keluhan dan usulan masyarakat untuk kemudian diteruskan ke ketua RT dan dicarikan solusi terbaik sebagai bentuk penyelesaiannya.
  • Merencanakan, menyiapkan, menyusun dan mengkoordinasikan program-progam kebijakan yang berkaitan dengan informasi dan komunikasi di lingkungan masyarakat
  • Mengelola informasi untuk disampaikan ke media seperti grup whatsapp, website sesuai dengan persetujuan Ketua RT
  • Berwenang untuk menyampaikan pengumuman atas kebijakan-kebijakan yang telah disepakati bersama ke media yang ada
  • Berwenang untuk mendapatkan informasi-informasi ke pihak terkait untuk kemudian di sampaikan ke lingkungan masyarakat

Kebersihan Lingkungan dan Fasilitas Umum

Bagian ini memiliki tugas dan tanggung jawab meliputi :

  • Berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait pengangkutan sampah warga
  • Mendata rumah yang membuang sampah ataupun limbah bangunan yang berpotensi berbahaya atau menjadi sarang ular
  • Menyusun jadwal kegiatan gotong royong kebersihan lingkungan
  • Berwenang untuk menegur warga yang melanggar aturan kebersihan
  • Bertanggung jawab atas segala bentuk kegiatan kebersihan lingkungan
  • Bertanggung jawab atas asset-asset peralatan dan fasilitas umum di lingkungan RT

Kemanan dan Ketertiban

Bagian ini memiliki tugas dan kewajiban meliputi :

  • Melaksanakan kebijakan yang berkaitan dengan keamanan lingkungan
  • Merencanakan dan menyusun program yang terkait di seksi keamanan
  • Berwenang untuk mengontrol semua petugas security di lingkungan RT serta mengevaluasi hasil kerjanya sesuai dengan SOP
  • Bertanggung jawab untuk mengatur segala bentuk aktivitas keamanan seperti kegiatan ronda, jaga malam maupun kegiatan keamanan lainnya
  • Berwenang untuk menegur warga yang tidak mematuhi aturan keamanan

Penerangan

Bagian ini memiliki wewenang dan tugas yang meliputi :

  • Mengajak warga gotong-royong untuk menangani masalah penerangan di lingkungan RT
  • Melaksanakan kebijakan-kebijakan penerangan yang telah disepakati warga
  • Memastikan petugas untu menghidupkan dan mematikan penerangan jalan
  • Memastikan semua penerangan berfungsi dengan baik
  • Mendata kondisi tiang listrik disetiap blok dan memanggil tukang servis jika diperlukan

Agama, Sosial, Pemuda dan Olahraga (ASPOR)

Bagian ini memiliki tugas dan wewenang yang meliputi :

  • Berwenang untuk mengajak warga dalam berpartisipasi terkait kegiatan yang akan dilakukan
  • Bertanggun jawab atas segala bentuk kegiatan keamaan seperti pengajian, tahlilal, perayaan hari besar agama tertentu dan lain-lain
  • Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan olahraga dan pembinaan anak maupun remaja
  • Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan social kemasyarakatan
  • Mengurus semua acara seperti acara hajatan, kedukaan, kemerdekaan, dll

PKK dan Kewanitaan

Bagian ini memiliki tugas dan fungsi yang meliputi :

  • Berwenang uintuk mengkoordinasikan semua kegiatan dibawah struktur Sie-PKK dan kewanitaan
  • Berwenang untuk mengadakan kegiatan terkait kewanitaan yang telah disepakati
  • Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan PKK tingkat RT seperti kegiatan posyandu, kesehatan balita dan anak, arisan, darma wanita, pengadian dan kegiatan lain
  • Bertanggung jawab untuk menjaga kekompakan dan pesatuan ibu-ibu serta mampu merangkul semua kalangan

Pengurus Blok

Bagian ini memiliki tugas dan fungsi yang meliputi :

  • Menjadi perwakilan blok dalam menyampaikan aspirasi warga
  • Mensosialisasikan kebijakan bersama kepada warga di masing-masing blok
  • Melakukan pendataan warga di masing-masing blok sehingga bisa diketahui jumlah rumah, nama pemilik dan kontak person-nya
  • Menjadi petugas untuk mengambil iuran warga ke masing-masing rumah
  • Berwenang untuk menegur warga yang tidak taat terhadap peraturan RT

Baca juga :

Struktur Organisasi RW (Rukun Warga)

Sebelum kita membahas seperti apa struktur organisasi yang dibentuk dan diberlakukan dalam lingkup RW, berikut ini akan kita bahas terlebih dahulu pengertiannya secara lebih spesifik.

1. Pengertian RW (Rukun Warga)

Pengertian rukun warga adalah pembagian wilayah di bawah kelurahan yang dibentuk melalui musyawarah pengurus Rukun Tetangga di wilayah kerjanya.

RW atau Rukun Warga ini lembaga resmi yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk melestarikan dan memelihara nilai-nilai kehidupan bermasyarakat berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong untuk melancarkan tugas dan pembangunan.

2. Contoh Stuktur Organisasi RW

Berikut ini ada beberapa contoh struktur organisasi RW (Rukun Warga) yang bisa menjadi rujukan dari beberapa keluarahan yang ada.

  • Contoh 1

stuktur organisasi RW

  • Contoh 2

Contoh stuktur organisasi Rukun Warga (RW)

  • Contoh 3

Dari contoh diatas dapat kita ketahui bahwa struktur organisasi Rukun Warga terdiri atas  :

  • Penasehat
  • Ketua RW
  • Sekertaris
  • Bendahara
  • Seksi Agama
  • Seksi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
  • Seksi Keagamaan
  • Seksi Pemuda dan Olahraga
  • Seksi Hubungan Masyarakat
  • Seksi Pembangunan, Kebersihan dan Lingkungan Hidup
  • Seksi Pemberdayaan Perempuan (PKK)

 Barulah setelah kepengurusan diatas berikutnya membawahi beberapa Ketua RT (Rukun Tetangga).

Baca juga : 5+ Contoh Struktur Organisasi Masjid yang Ideal [Jogokaryan & Istiqlal]

3. Struktur Organisasi RW dan Tugasnya

Berikut ini ada penjelasan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing posisi yang tersusun dalam struktur Organisasi RW (Rukun Warga).

Penasehat

Penasehat memilki tugas dan wewenang yang meliputi :

  • Memberikan motivasi kepada pengurus Rukun Warga dan Masyarakat untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah
  • Memberikan petunjuk, arahan, nasehat dan bimbingan konseling kepada pengurus RW dan Masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung, baik diminta maupun tidak diminta

Ketua RW

Ketua RW memiliki tugas dan wewenang yang meliputi :

  • Bertanggung jawab atas kelangsungan roda keorganisasian Rukun Warga
  • Memberikan fasilitas terhadap berbagai kegiatan warga dan juga pembangunan di lingkungan RW dengan melibatkan seluruh swadaya dan gotong-royong warga.
  • Menciptakan suasana yang kondusif untuk meningkatkan peran aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang rukun, aman, damai, disiplin, tertib, bersih dan sehat.
  • Memastikan terjalinnya kerjasama yang baik atar sesama pengurus maupun dengan warga sekitar
  • Menampung dan mengurus permasalahan yang terjadi di masyarakat serta mencarikan solusi penyelesaian terbaik
  • Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan tugas maupun program kerja di setiap masing-masing seksi
  • Bekerjasama dengan sekertaris untuk memberikan pelayanan administratif kepada warga
  • Mengkomunikasikan aspirasi warga setempat kepada pihak pemerintah kabupaten demi terwujudnya sistem pemerintahan yang baik

Sekertaris

Sekertaris memiliki tugas dan tanggun jawab yang meliputi :

  • Membantu Ketua RW dalam melaksanakan tugasnya di bidang administrasi kesekretariatan
  • Mengelola semua administrasi pengurus RW dan juga melakukan kearsipan maupun surat menyurat
  • Bertugas mengkoordinir seluruh informasi organisasi baik dari dalam maupun keluar
  • Membantu menyiapkan semua bahan-bahan dalam rangka kegiatan ditingkat RW
  • Membuat laporan semua kegiatan minimal 6 bulan sekali untuk kemudian disampaikan kepada warga dan menyimpannya dalam bentuk arsip RW
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Ketua maupun Wakil Ketua RW

Bendahara

Bendaraha memiliki tugas dan fungi yang meliputi :

  • Membantu Ketua dan Wakil Ketua RW untuk menjalankan tugasnya dalam bidang keuangan
  • Mengelola administrasi dan kas keuangan untuk mendukung semua kegiatan dalam ruang lingkup RW.
  • Merencanakan sumber pemasukan baik aktif maupun pasif untuk pembiayaan program kegiatan RW
  • Mengelola semua pemasukan yang berasal dari RT
  • Mengelola barang dan jasa inventaris RW
  • Berkoordinasi dengan masing-masing seksi untuk menetapkan alokasi anggaran baiaya yang dibutuhkan
  • Membuat laporan pertanggungjawaban keuangan secara berkala

Tugas Seksi-Seksi

Sementara untuk tugas di masing-masing seksi hampir sama dengan di Struktur Organisasi RT (Rukun Tetangga) seperti di atas, hanya saja ruang lingkupnya yang lebih tinggi yaitu di wilayah RW.


Demikianlah pembahasan artikel kali ini mengenai struktur organisasi RT dan RW lengkap dengan tugasnya masing-masing. Semoga bisa bermanfaat dan menambah wawasan Anda semua.

Leave a Comment